CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Adapun Kelebihan Jika Menggunakan Jasa Kami
1. Syarat mudah dan biaya murah
2. Proses cepat dan tepat waktu
3. Aman dan nyaman
4. Tanpa biaya tambahan
5. Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta
6. Pembayaran setelah Visa selesai
Syarat Pembuatan Visa Turki
1. Paspor Asli
2. Foto 4x6 Sebanyak 2 lembar
3. Copy Ktp 1 lembar
4. Copy Kartu Keluarga 1 lembar
5. Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir
6. Surat Sponsor dari tempat bekerja.
Dokumen yang biasa kami legalisir dikedutaan antara lain : Akte lahir, Skck, Paspor, Ktp, Kartu keluarga, Ijazah, Buku nikah/ Surat nikah, Surat keterangan belum menikah, dokumen perusahaan dan lain-lain.
Kami Juga Melayani Pengurusan Visa
1. TAIWAN: KLIK DI SINI
2. JEPANG : KLIK DI SINI
3. KOREA : KLIK DI SINI
4. CHINA : KLIK DI SINI
Kami Juga Melayani Pengurusan Visa
1. TAIWAN: KLIK DI SINI
2. JEPANG : KLIK DI SINI
3. KOREA : KLIK DI SINI
4. CHINA : KLIK DI SINI
Untuk informasi mengenai biaya dan persyaratan yang harus anda lengkapi silahkan hubungi kami
Telp/Sms/Whatsapp : 0812.6053.3906
Kantor : 021-22379045
E-mail : akbarpratama.ok@gmail.com
Websit : www.cvakbarpratama.com
"PEMBYARAN DAPAT DILAKUKAN SETELAH VISA SELESAI"
Komentar
Posting Komentar