TELP/SMS/WA 081260533906
CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Kelebihan jika menggunakan jasa kami
1. Syarat mudah & harga murah
2. Proses cepat & tepat waktu
3. Aman dan nyaman
4. Tanpa biaya tambahan
5. Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta
6. Pembayaran setelah selesai
Syarat Pengurusan Visa Jepang
1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
2. Photo 4,5 x 4,5 terbaru 2 lembar background putih, tidak boleh menggunakan kacamata / lensa kontak, pundak harus kelihatan.
3. Surat Sponsor dari perusahaan / tempat usaha lengkap dengan Kop Surat perusahaan dengan tanda tangan penjamin dan cap perusahaan. Bagi tamu yang Request Multiple visa , sponsor harus tertera gaji diperusahaan tersebut perbulan atau per tahun dan menyebutkan bahwa aplikan meminta visa Multiple entry.
4. Jika Perusahaan / tempat usaha milik sendiri harus melampirkan copy Siup / Surat ijin yang lain.
5. Copy Ktp & Kartu Keluarga
6. Bukti Keuangan, jika berbentuk deposito harus lampirkan roll overnya
7. Surat izin Suami untuk Istri yang bepergian Sendiri + Copy Ktp Suami
8. Surat Izin Orang Tua untuk Anak yang bepergian sendiri + Copy Ktp Kedua Orang tua
9. Copy Kartu Pelajar untuk Anak / Surat Keterangan Sekolah untuk Mahasiswa
10. Print Out Ticket jika ada
Untuk informasi lebih jelas silahkan menghubungi kami
Telp/Sms/Wa 081260533906
Telp 021-22379045
“PEMBYARAN DAPAT DILAKUKAN SETELAH VISA SELESAI”
Komentar
Posting Komentar