TELP/SMS/WA 081260533906
CV. AKBAR PRATAMA adalah
perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen
dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan
legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan
anda dalam menggunakan jasa kami.
Kelebihan
jika menggunakan jasa kami
1. Syarat mudah
& harga murah
2. Proses cepat
& tepat waktu
3. Aman dan
nyaman
4. Tanpa biaya
tambahan
5. Gratis antar
jeput dokumen untuk wilayah Jakarta
6. Pembayaran
setelah selesai
Syarat Pengurusan Visa Jepang
1.
Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
2.
Photo 4,5 x 4,5 terbaru 2 lembar
background putih, tidak boleh menggunakan kacamata / lensa kontak, pundak harus
kelihatan.
3.
Surat Sponsor dari perusahaan /
tempat usaha lengkap dengan Kop Surat perusahaan dengan tanda tangan penjamin
dan cap perusahaan. Bagi tamu yang Request Multiple visa , sponsor harus
tertera gaji diperusahaan tersebut perbulan atau per tahun dan menyebutkan
bahwa aplikan meminta visa Multiple entry.
4.
Jika Perusahaan / tempat usaha milik
sendiri harus melampirkan copy Siup / Surat ijin yang lain.
5.
Copy
Ktp & Kartu Keluarga
6.
Bukti Keuangan, jika berbentuk
deposito harus lampirkan roll overnya
7.
Surat izin Suami untuk Istri yang
bepergian Sendiri + Copy Ktp Suami
8.
Surat Izin Orang Tua untuk Anak yang
bepergian sendiri + Copy Ktp Kedua Orang tua
9.
Copy Kartu Pelajar untuk Anak /
Surat Keterangan Sekolah untuk Mahasiswa
10. Print Out Ticket jika ada
Untuk informasi lebih jelas silahkan
menghubungi kami
Telp/Sms/Wa 081260533906
Telp 021-22379045
“PEMBYARAN DAPAT DILAKUKAN
SETELAH VISA SELESAI”
Komentar
Posting Komentar