CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa
Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk
melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai
prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Adapun kelebihan jika
menggunakan jasa kami
1.
Syarat
mudah dan biaya murah
2.
Proses
cepat dan selesaai tepat waktu
3.
Aman
dan nyaman
4.
Tanpa
biaya tambahan
5.
Gratis
antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta
6.
Pembayaran
setelah selesai
Adapun syarat pembuatan Visa Tourist Jepang
1.
Paspor Asli
2.
Foto 4,5 x 4,5 Sebanyak 2 lembar
3.
Copy Ktp 1 lembar
4.
Copy Kartu Keluarga 1
lembar
5.
Copy Buku Tabungan 3 Bulan
Terakhir
6.
Surat Sponsor dari tempat bekerja.
Dokumen yang biasa kami legalisir dikedutaan antara lain : Akte lahir, Skck, Paspor, Ktp, Kartu keluarga, Ijazah, Buku
nikah/ Surat nikah, Surat keterangan belum menikah (SKBM), dokumen
perusahaan dan lain-lain.
Untuk informasi mengenai biaya dan persyaratan yang harus anda lengkapi silahkan hubungi kami
Telp/Sms/Whatsapp : 0812.6053.3906
Kantor : 021-22379045
E-mail : akbarpratama.ok@gmail.com
Websit : www.cvakbarpratama.com
"KAMI
SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN
TERBAIK
UNTUK ANDA’’
Komentar
Posting Komentar