CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Adapun Kelebihan Jika Menggunakan Jasa kami
1. Syarat mudah dan biaya murah
2. Proses cepat dan selesaai tepat waktu
3. Aman dan nyaman
4. Tanpa biaya tambahan
5. Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta
6. Pembayaran setelah selesai
Adapun Syarat Pembuatan Visa Turis Jepang
1. Paspor Asli
2. Foto 4,5 x 4,5 Sebanyak 2 lembar
3. Copy Ktp 1 lembar
4. Copy Kartu Keluarga 1 lembar
5. Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir
Dokumen yang biasa kami legalisir dikedutaan antara lain : Akte lahir, Skck, Paspor, Ktp, Kartu keluarga, Ijazah, Buku nikah/ Surat nikah, Surat keterangan belum menikah (SKBM), dokumen perusahaan dan lain-lain.
Kami Juga Melayani Pengurusan Visa
1. TAIWAN: KLIK DI SINI
2. JEPANG : KLIK DI SINI
3. KOREA : KLIK DI SINI
4. CHINA : KLIK DI SINI
1. TAIWAN: KLIK DI SINI
2. JEPANG : KLIK DI SINI
3. KOREA : KLIK DI SINI
4. CHINA : KLIK DI SINI
Untuk informasi mengenai biaya dan persyaratan yang harus anda lengkapi silahkan hubungi kami
Telp/Sms/Whatsapp : 0812.6053.3906
Kantor : 021-22379045
E-mail : akbarpratama.ok@gmail.com
Websit : www.cvakbarpratama.com
"PEMBAYARAN SETELAH VISA SELESAI’’
Komentar
Posting Komentar