Langsung ke konten utama

CARA PENGURUSAN VISA TAIWAN

CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.

ADAPUN KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.      Murah dan mudah
2.      Proses cepat
3.      Aman dan nyaman
4.      Tanpa biaya tambahan
5.      Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta  

ADAPUN SYARAT PEMBUATAN VISA TAIWAN

1.      Paspor Asli
2.      Foto 4x6 3 lembar
3.      Copy KTP 1 lembar
4.      Copy Kartu Keluarga 1 lembar
5.      Copy rekening koran 3 Bulan Terakhir
6.      Surat Sponsor dari tempat bekerja
Kami juga melayani legalisir di kedutaan Taiwan. adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : akte lahir, skck, paspor, ktp, kartu keluarga, ijazah, buku nikah/ surat nikah, surat keterangan belum menikah, dokumen perusahaan dan lain-lain

UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN SILAHKAN HUBUNGI KAMI 


Telp/Sms/Whatsapp         : 0812.6053.3906
E-mail                               akbarpratama.ok@gmail.com
Website                             :www.cvakbarpratama.com


"KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN
TERBAIK UNTUK  ANDA"

















































































































































Komentar

Postingan populer dari blog ini

AGEN RESMI PEMBUATAN VISA JEPANG - CV. AKBAR PRATAMA

CV. AKBAR PRATAMA  adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. Adapun Kelebihan Jika Menggunakan Jasa kami 1.       Syarat mudah dan biaya murah 2.       Proses cepat dan selesaai tepat waktu 3.       Aman dan nyaman 4.       Tanpa biaya tambahan 5.       Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta   6.       Pembayaran setelah selesai Adapun Syarat Pembuatan Visa Turis Jepang 1.       Paspor Asli 2.       Foto 4,5 x 4,5 Sebanyak 2 lembar 3.       Copy Ktp  1 lembar 4.       Copy  Kartu Keluarga  1 lembar 5.       Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir 6.       Surat Sponsor dari tempat bekerja. 7.   Booking Tiket & Hotel Dokumen yang biasa kami legali sir dikedutaan  antara lain : Akte lahir, Skck, Paspor, Ktp,

JASA PENGURUSAN VISA JEPANG JAKARTA 081260533906

CV. AKBAR PRATAMA  adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. Kelebihan jika menggunakan jasa kami Syarat mudah & harga murah Proses cepat & tepat waktu Aman dan nyaman Tanpa biaya tambahan Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta   Pembayaran setelah  Visa  selesai Syarat Pengurusan Visa Jepang 1.  Paspor  yang masih berlaku minimal 6  bulan  sebelum keberangkatan. 2.  Photo 4,5 x 4,5  sebanyak  2 lembar background putih, tidak boleh menggunakan kacamata / lensa kontak, pundak harus kelihatan. 3.  Surat Sponsor dari perusahaan / tempat usaha lengkap dengan Kop Surat perusahaan dengan tanda tangan penjamin dan cap perusahaan. Bagi tamu yang Request Multiple visa , sponsor harus tertera gaji diperusahaan tersebut p

JASA RESMI PENGURUSAN VISA JEPANG

CV. AKBAR PRATAMA  adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. Adapun Kelebihan Jika Menggunakan Jasa kami 1.       Syarat mudah dan biaya murah 2.       Proses cepat dan selesaai tepat waktu 3.       Aman dan nyaman 4.       Tanpa biaya tambahan 5.       Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta   6.       Pembayaran setelah selesai Adapun Syarat Pembuatan Visa Turis Jepang 1.       Paspor Asli 2.       Foto 4,5 x 4,5 Sebanyak 2 lembar 3.       Copy Ktp  1 lembar 4.       Copy  Kartu Keluarga  1 lembar 5.       Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir 6.       Surat Sponsor dari tempat bekerja. 7.   Booking Tiket & Hotel Dokumen yang biasa kami legali sir dikedutaan  antara lain : Akte lahir, Skck, Paspor, Ktp,