CV.AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. Adapun kelebihan jika menggunakan jasa kami 1. Murah dan mudah 2. Proses cepat 3. Aman dan nyaman 4. Tanpa biaya tambahan 5. Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta 6. Pembayaran setelah selesai Adapun syarat pembuatan visa Jepang 1. Paspor Asli 2. Foto 4,5 x 4,5 Sebanyak 2 lembar 3. Copy Ktp 1 lembar 4. Copy Kartu Keluarga 1 lembar 5. Copy Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir 6. Surat Sponsor dari tempat bekerja. Dokumen yang biasa kami legali sir dikedutaan antara lain : Akte lahir, Skck, Paspor, Ktp, Kartu keluarga, Ijazah, Buku nikah/ Surat nikah, Surat keterangan belum me
Telp/Sms/Whatsapp. 081260533906