CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Kelebihan jika menggunakan jasa kami
Syarat mudah & harga murah
Proses cepat & tepat waktu
Aman dan nyaman
Tanpa biaya tambahan
Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta
Pembayaran setelah Visa selesai
Syarat Pengurusan Visa Jepang
1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
2. Photo 4,5 x 4,5 sebanyak 2 lembar background putih, tidak boleh menggunakan kacamata / lensa kontak, pundak harus kelihatan.
3. Surat Sponsor dari perusahaan / tempat usaha lengkap dengan Kop Surat perusahaan dengan tanda tangan penjamin dan cap perusahaan. Bagi tamu yang Request Multiple visa , sponsor harus tertera gaji diperusahaan tersebut perbulan atau per tahun dan menyebutkan bahwa aplikan meminta visa Multiple entry.
4. Jika Perusahaan / tempat usaha milik sendiri harus melampirkan copy Siup / Surat ijin yang lain.
5. Copy Ktp & Kartu Keluarga
6. Bukti keuangan 3 bulan terahir
7. Surat izin Suami untuk Istri yang bepergian Sendiri + Copy Ktp Suami
8. Surat Izin Orang Tua untuk Anak yang bepergian sendiri + Copy Ktp Kedua Orang tua
9. Copy Kartu Pelajar untuk Anak / Surat Keterangan Sekolah untuk Mahasiswa
10. Booking Tiket & Hotel
Untuk informasi lebih jelas silahkan menghubungi kami
Telp/Sms/Wa 081260533906
Telp 021-22379045
Komentar
Posting Komentar