CV. AKBAR PRATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir dokumen dikedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. Kelebihan jika menggunakan jasa kami Syarat mudah & harga murah Proses cepat & tepat waktu Aman dan nyaman Tanpa biaya tambahan Gratis antar jeput dokumen untuk wilayah Jakarta Pembayaran setelah Visa selesai Syarat Pengurusan Visa Jepang 1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan. 2. Photo 4,5 x 4,5 sebanyak 2 lembar background putih, tidak boleh menggunakan kacamata / lensa kontak, pundak harus kelihatan. 3. Surat Sponsor dari perusahaan / tempat usaha lengkap dengan Kop Surat perusahaan dengan tanda tangan penjamin dan cap perusahaan. Bagi tamu yang Request Multiple visa , sponsor harus tertera gaji diperusahaan tersebut perb
Telp/Sms/Whatsapp. 081260533906